ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU LINGKUNGAN
OLEH :
Muhammad Soim,
NIM 41615110036
Hartandi
Januar, NIM 41615110035
Lingkungan
Hidup
Pengertian
Lingkungan Hidup
Lingkungan
Hidup adalah Kesatuan ruang degan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup
, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain.
Ilmu
Lingkungan
Pengertian
Ilmu Lingkungan
Ilmu
Lingkungan adalah Ilmu yang mempelajari tentang Lingkungan Hidup yang merupakan
perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu, terutama EKOLOGI, yang bertujuan untuk
mempelajari dan memecahkan masalah yg menyangkut hubungan antara makhluk hidup
dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan merupakan penjabaran Ekologi. Ekologi
merupakan sebagai dasar Ilmu Lingkungan.
BEBERAPA
ISTILAH DALAM ILMU LINGKUKNGAN
- AMDAL
- GREEN INDUSTRY
- ECO PRODUCT
- ISO 14001
- BIAYA LINGKUNGAN
A. AMDAL
Pengertian
AMDAL
AMDAL merupakan
suatu singkatan dari “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan”.
Pengertian
amdal adalah sebuah proses studi formal dimana diperuntukkan dalam mengukur
dampak yang akan terjadi pada lingkungan ketika terjadi pembangunan
proyek-proyek gedung ataupun pabrik, yang bertujuan untuk memberikan kepastian
agar tidak terjadi masalah lingkungan saat pembangunan dalam proses ataupun
telah selesai, sehingga dibutuhkan analisis pada tahap awalnya dengan melakukan
perencanaan dan perancangan proyek untuk dijadikan pertimbangan dalam membuat
keputusan.
Tujuan
Amdal
Alasan
dibutuhkannya AMDAL pada saat pembangunan proyek diperuntukkan sebagai studi
kelayakan pada tahap awal pembangunan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan
ketika pembangunan telah selesai. Adapun beberapa komponen AMDAL yaitu RKL
(Rencana pengelolaan lingkungan), RPL (Rencana pemantauan lingkungan), KA
(Kerangka Acuan), PIL (Penyajian informasi lingkungan). Kemudian adapun tujuan Amdal yaitu untuk
menjaga segala kemungkinan dampak yang akan terjadi pada saat terjadi
pembangunan proyek, rencana usaha atau kegiatan, sebelum dan sesudah kegiatan.
Fungsi
Amdal
Adapun Fungsi AMDAL yaitu sebagai berikut:
Sebagai bahan perencanaan dalam
pembangunan wilayah.
Sebagai langkah dalam membantuk proses
dalam mengambil keputusan terhadap suatu kelayakan lingkungan hidup pada
rencana usaha dan atau kegiatan.
Sebagai bahan saran dalam proses menyusun
rencana untuk pengelolaan dan memantau lingkungan hidup agar tetap lestari.
Sebagai sarana dalam memberikan informasi
kepada masyarakat atas dampak yang akan terjadi atas rencana kegiatan yang akan
dilakukan.
Sebagai usaha dalam merekomendasikan izin
usaha.
Sebagai Scientific Document dan Legal
Document.
Sebagai pemberi izin kelayakan lingkungan.
Manfaat
Amdal
manfaat AMDAL
yaitu sebagai berikut:
1. Manfaat AMDAL
kepada pemerintah
– Agar terhindar dari konflik dengan masyarakat jika terjadi pembangunan.
– Agar dapat menjaga pembangunan dan dapat menerapkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
– Agar dapat membantu pemerintah dalam mengelola lingkungan hidup.
– Agar terhindar dari konflik dengan masyarakat jika terjadi pembangunan.
– Agar dapat menjaga pembangunan dan dapat menerapkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
– Agar dapat membantu pemerintah dalam mengelola lingkungan hidup.
2. Manfaat AMDAL
kepada Pemrakarsa
– Agar dapat menjamin adanya kelansungan usaha
– Agar dapat dijadikan acuan dalam peminjaman kredit.
– Agar terjadi hubungan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar sebagai bukti ketaatan hukum.
– Agar dapat menjamin adanya kelansungan usaha
– Agar dapat dijadikan acuan dalam peminjaman kredit.
– Agar terjadi hubungan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar sebagai bukti ketaatan hukum.
3. Manfaat AMDAL
kepada masyarakat.
– Agar dapat mengetahui dampak yang terjadi pada suatu kegiatan proyek.
– Agar dapat melakukan kontrol pada pembangunan proyek.
– Agar dapat terlibat dalam mengambil keputusan ijin pembangunan.
– Agar dapat mengetahui dampak yang terjadi pada suatu kegiatan proyek.
– Agar dapat melakukan kontrol pada pembangunan proyek.
– Agar dapat terlibat dalam mengambil keputusan ijin pembangunan.
B. GREEN
INDUSTRY
Green Industry
atau disebut juga Industri Hijau adalah sebuah
istilah yang dikenal melalui International Conference on Green Industry in Asia di Manila, Filipina
tahun 2009, atas kerjasama antara United
Nations Industrial Development Organization (UNIDO), United Nations Economic and
Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP), United Nations
Environment Programme (UNEP), International Labour Organization (ILO), yang dihadiri 22 negara termasuk Indonesia.
Green Industry
atau Industri Hijau atau disebut juga Produksi bersih adalah strategi
pengelolaan lingkungan yang berifat prefentive dan terpadu yang
perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk
dengan tujuan mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan (UNEP, 2003).
Prinsip pokok
dalam Green Industry antara lain:
Mengurangi atau meminimumkan penggunaan
bahan baku dan energi serta menghindari penggunaan bahan baku yang berpotensi
untuk menghasilkan limbah berbahaya.
Melakukan perubahan pada pola produksi dan
konsumsi sesuai dengan daur hidup produk.
Menerapkan pola manajemen meliputi pola
pikir, sikap dan tingkah laku di tingkat indust maupun pemerintah.
Mengaplikasikan teknologi ramah lingkungan
dan SOP sesuai aturan yang berlaku.
Polution Prevention
Pencegahan
munculnya polusi sama halnya dengan minimasi limbah. Pencegahan kemunculan
polusi tidak dapat dilakukan dengan serta merta namun dengan pengurangan yang
bertahap. Proses pencegahan dilakukan terhadap proses produksi berupa efisiensi
proses bukan pada penggunaan bahan baku seperti pada minimasi limbah.
Penanganan limbah diharapkan tidak menyebabkan polusi, yaitu dengan prinsip
ekologi yang dikenal istilah 4R :
- Recycle (Pendaur-ulangan)
- Reuse (Penggunaan Ulang)
- Reduce
- Repair
Waste Minimization
Minimalisasi
limbah adalah upaya pengurangan limbah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir
dan termasuk pengefisiensian dalam penggunaan bahan baku.
Eco-efficiency
Eco-efficiency merupakan suatu proses produksi yang
meminimumkan penggunaan bahan baku, air dan energi serta dampak lingkungan per
unit produk.
C.
ECO-PRODUCT
ECO PRODUCT
adalah suatu barang yang dibuat dengan memperhatikan dampaknya baik terhadap
manusia ataupun lingkungan secara jangka pendek maupun jangka panjang. Juga
memperhatikan hal-hal lain seperti efesiensi penggunaan energi, lama pemakaian,
lama penguraian dalam tanah dan juga dapat didaur ulang.
“ECO PRODUCT”
PENYELAMAT MASA DEPAN BUMI KITA
Pada era sekarang
ini, kesadaran akan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia tumbuh di
kalangan masyarakat, pemerintah, dan juga kalangan pemilik industri khususnya.
Atas dasar kesadaran inilah kalangan pemilik industri melakukan upaya
menyediakan barang dan jasa yang ramah terhadap lingkungan atau disebut
dengan eco product.
Perusahaan appliance
terkemuka asal Jepang menyatakan bahwa eco-product adalah
produk yang memenuhi 8 penilaian yaitu:
- Pengurangan berat produk
- Dapat didaur-ulang
- Durabilitas produk yang lama
- Mudah dibongkar-pasang
- Konservasi lingkungan
- Siklus energy dalam produk yang
efisien
- Keterbukaan informasi produk
- Bahan kemasan yang ramah lingkungan
Beberapa contoh
eco-product :
1.
Kantong
Plastik Ramah Lingkungan
2.
Lampu
LED:
Lampu LED lebih hemat energi,
memiliki daya tahan yang lama, cahaya lampu LED tidak panas, Cahaya lampu LED tidak mengandung Ultra Violet, lampu LED tidak
mengandung mercury.
D. ISO 14001
Apa itu ISO 14001?
ISO 14001 adalah sebuah
spesifikasi internasional untuk sistem manajemen lingkungan (SML) yang membantu
perusahaan mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengatur risiko-risiko
lingkungan sebagai bagian dari praktek bisnis normal.
Siapa Pengguna ISO 14001?
ISO 14001 bisa diterapkan di
seluruh organisasi tanpa memandang besaran dan lokasi geografis.
Mengapa ISO 14001 Penting Bagi Perusahaan?
Sertifikasi ISO 14001
memberikan sejumlah manfaat untuk perusahaan.
1.
Mengurangi
biaya, karena ISO 14001 menuntut komitmen perbaikan terus menerus, maka
penetapan obyektif dari perbaikan tersebut akan membantu mendorong penggunaan
bahan mentah yang lebih efisien sehingga biaya bisa dikurangi.
2.
Mengatur kepatuhan terhadap hukum, sertifikasi
ISO 14001 bisa membantu Anda dengan cara mengurangi upaya yang dibutuhkan untuk
mengatur kepatuhan hukum dan dalam manajemen risiko-risiko lingkungan yang
dilakukan oleh perusahaan Anda.
3.
Mengurangi duplikasi upaya; sistem manajemen
Anda bisa digabungkan dengan persyaratan ini dan standar manajemen lainnya
menjadi sebuah sistem bisnis tunggal yang bisa mengurangi duplikasi dan
biaya.
4.
Mengelola reputasi Anda, sertifikasi ISO 14001
dapat membantu mengurangi risiko yang terkait dengan biaya atau merusak
reputasi Anda yang berhubungan dengan pembersihan atau litigasi dan membangun
citra publik Anda terhadap klien, badan pengawas dan pemangku kepentingan
kunci.
5.
Menjadi pemasok pilihan & menambah manfaat
kompetitif; sertifikasi ISO 14001 memungkinkan Anda untuk bekerja dengan
perusahaan yang menggarisbawahi dan mengutamakan perusahaan yang ramah
lingkungan.
6.
Kemudahan
berintegrasi; ISO 14001 berbasis sistem manajemen - standar ini didukung oleh
siklus 'Plan Do Check Act' sama dengan standar sistem manajemen lain yang bisa
digabungkan dengan ISO 9001 (mutu), OHSAS 18001 (Kesehatan dan Keselamatan) dan
standar berbasis sistem manajemen lainnya.
E. BIAYA LINGKUNGAN
Biaya lingkungan adalah biaya yang ditimbulkan akibat
adanya kualitas lingkungan yang rendah, sebagai akibat dari proses produksi
yang dilakukan perusahaan. Biaya lingkungan perlu dilaporkan secara terpisah
berdasarkan klasifikasi biayanya. Hal ini dilakukan supaya laporan biaya
lingkungan dapat dijadikan informasi yang informatif untuk mengevaluasi kinerja
operasional perusahaan terutama yang berdampak pada lingkungan.
biaya lingkungan
berhubungan dengan kreasi, deteksi, perbaikan dan pencegahan degradasi
lingkungan. Sehingga dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori, yaitu:
Biaya pencegahan lingkungan (environmental
prevention costs)
Biaya-biaya untuk
aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah dan atau sampah
yang dapat merusak lingkungan.
Biaya deteksi lingkungan (environmental
detection costs)
Biaya-biaya untuk
aktivitas yang dilakukan untuk menentukan bahwa produk, proses, dan aktivitas
lain di perusahaan telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku umum atau
tidak.
Biaya kegagalan internal lingkungan
(environmental internal failure costs)
Biaya-biaya untuk
aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah dan sampah, tetapi tidak
dibuang ke luar lingkungan.
Biaya kegagalan eksternal lingkungan
(environmental external failure)
Biaya-biaya untuk
aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah atau sampah ke dalam
lingkungan.
Contoh-contoh
aktivitas pencegahan :
·
Evaluasi
dan pemilihan pemasok, evaluasi dan pemilihan alat untuk mengendalikan polusi,
desain proses dan produk untuk mengurangi atau menghapus limbah, melatih
pegawai, mempelajari dampak lingkungan, audit risiko lingkungan, pelaksanaan
penelitian lapangan, pengembangan sistem manajemen lingkungan, daur ulang
produk, dan pemerolehan sertifikasi ISO 14001.
·
Contoh-
contoh aktivitas deteksi adalah
audit aktivitas lingkungan, pemeriksaan produk dan proses (agar ramah
lingkungan), pengembangan ukuran kinerja lingkungan, pelaksanaan pengujian
pencemaran, verifikasi kinerja lingkungan dari pemasok, dan pengukuran tingkat
pencemaran.
Contoh-contoh aktivitas kegagalan internal
adalah pengoperasian peralatan untuk mengurangi atau menghilangkan polusi,
pengolahan dan pembuangan limbah-limbah beracun, pemeliharaan peralatan
polusi, lisensi fasilitas untuk memproduksi limbah dan daur ulang sisa
bahan
Contoh dari biaya
kegagalan eksternal yang direalisasi adalah
pembersihan danau yang tercemar, pembersihan minyak yang tumpah,
pembersihan tanah yang tercemar, penggunaan bahan baku dan energi secara
tidak efisien, penyelesaian klaim kecelakaan kerja pribadi dari praktek
kerja yang tidak ramah lingkungan, penyelesaian klaim kerusakan properti
dan pembaruan tanah ke keadaan alaminya.
Daftar Referensi
Tag :
Tugas UAS
0 Komentar untuk "ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU LINGKUNGAN"