POLUSI UDARA DI KOTA BESAR

POLUSI UDARA DI KOTA BESAR


PEMBAHASAN

-Latar Belakang
-Pencemaran udara berbentuk gas
-pencemaran udara berbentuk partikel cair dan padat
-Penyebab polusi udara
-Dampak polusi udara
-Cara mengatasi polusi udara

LATAR BELAKANG

      polusi udara kian hari semakin meningkat, ini sangat memprihatinkan mengingat pencemaran adalah hal yang sangat membahayakan bagi kelangsungan makhluk hidup dan lingkungannya. Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain

PENCEMARAN UDARA BERBENTUK GAS

Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), dan chloroflourocarbon (CFC). Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumi meningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan.

PENCEMARAN UDARA BERBENTUK CAIR DAN PADAT

Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhirup ke dalam paru-paru.

Partikel dalam bentuk padat dapat berupa: debu atau abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

PENYEBAB POLUSI UDARA

Penyebab utama pencemaran udara Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.

1.      Pabrik-pabrik industry

pabrik industri bahan bakunya banyak menggunakan zat-zat kimia organik maupun anorganik. Sebagai hasi pengelolaannya selain menghasilkan produk-produk yang berguna bagi kepentingan hidup manusia juga dikeluarkan produk-produk yang tidak berguna malahan dapat berupa racun. Produk-produk yang tidak berguna ini jelas akan dibuang dan bisa merusak lingkungan.

2.      Pembakaran sampah rumah tangga

Biasanya orang membakar sampah asal-asalan, sehingga suplai  oksigen untuk menghasilkan CO2  hanya ada pada permukaan tumpukan sampah saja. Sementara  itu bagian dalam, karena kekurangan suplai O2 maka akan menghasilkan karbonmonoksida.

 Asap karbon monoksida  mampu membunuh orang karena bila terhirup karena menggangu fungsi kerja hemoglobin yang semestinya mengangkut dan mengedarkan oksigen ke seluruh tubuh. Tubuh akan kekurangan O2 dan menimbulkan kematian(CO).

3.      Asap kendaraan

Lalu lintas kini makin padat oleh kendaraan, alhasil polusi udara makin meningkat,kita seolah dipaksa untuk menghirupnya,padahal kualitas udara sangat mempengaruhi  kesehatan kita.
Semua kendaraan yang memakai bensin dan solar akan mengeluarkan gas CO, Nitrogen Oksida, blerang dioksida dan partikel-partikel lain. Unsur-unsur ini bila mencapai kuantum tertentu dapat menjadi racun bagi manusia atau hewan. Contohnya gas CO merupakan racun bagi fugnsi-fungsi darah, SO2 dapat menimbulkan penyakit sistem pernapasan.

DAMPAK POLUSI UDARA

·         Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
·         Dampak terhadap tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam.
·         Dampak dari hujan asam ini antara lain:
a.      Mempengaruhi kualitas air permukaan
b.      Merusak tanaman dll
·         Pemanasan Global ( Global Warming )
·         Terganggunya fungsi reproduksi
·         Stres dan penurunan tingkat produktivitas
·         Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
·         Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.

CARA MENGATASI POLUSI UDARA

       Menanam dan merawat tumbuhan di lingkungan sekitar kita.
       Menggunakan Kendaraan yg ramah Lingkungan seperti sepeda,dokar, becak.
       Melakukan gerakan program pemerintah
a.      PROGRAM LANGIT BIRU yang direcanangkan sejak Agustus 1996.Tujuannya untuk meningkatkan kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
b.      Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik.
c.       3. Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai.
d.      4. Larangan menggunakan gas CFC.
e.      5. Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan ozon sebagai mana yang di sebutkan Dalam Undang-undang No.32 Tahun 2009.

Kesimpulan

kita dapat menyimpulkan betapa bahayanya pencemaran udara bagi kesehatan manusia, disamping itu bahaya atau dampak terhadap bumi seperti contohnya penipisan ozon dan pemanasan global (global warming),perlu kesadaran yang tinggi untuk mengurangi pencemaran udara di bumi kita.






   

Tag : Tugas UAS

Related Post:

0 Komentar untuk "POLUSI UDARA DI KOTA BESAR"